Terbukti Doping, Ini Sederet Sanksi untuk Lifter Muhammad Ibnul Rizqih

Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) memberikan sanksi pada lifter Muhammad Ibnul Rizqih karena terbukti memakai doping.

Share:
article
Ilustrasi Doping (Foto: IADO)
Olahraga
Ilustrasi Doping (Foto: IADO)

4. Mendiskualifikasi hasil pertandingan olahraga atlet tersebut sejak tanggal penerimaan surat potensi anti-doping yaitu tanggal 23 Oktober 2024 sampai dengan dimulainya periode pelarangan keikut-sertaan, yaitu tanggal 10 Januari 2025. Seluruh medali, point atau hadiah yang diperoleh dalam periode tersebut dinyatakan dicabut.
 


Baca Juga

PB FAJI akan Tinjau Venue PON 2028 awal Juni

Kapan Megawati Hangestri Terbang ke Korea Selatan?

Profil Hyundai Hillstate, Klub Baru Megawati Hangestri

Berapa Gaji Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate?

Komentar Megawati usai Resmi Gabung Hyundai Hillstate

Desak Made Raih Medali Perunggu di Speed World Climbing

Indonesia-Brunei Perkuat Kolaborasi Pencak Silat