Reaksi Komisi X DPR soal Dugaan Pelecehan pada Atlet Panjat Tebing

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas dugaan kekerasan seksual atlet panjang tebing.

Share:
article
Olahraga

Selain itu, dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan sanksi tambahan berupa larangan terlibat di dunia olahraga seumur hidup.

“Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum berat dan dilarang seumur hidup berkecimpung di dunia olahraga. Ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi atlet-atlet lainnya, agar tidak ada lagi kasus serupa. Pengabdian dan dedikasi para atlet seharusnya tidak tercederai oleh tindakan apapun yang melanggar hukum,” tegas Hetifah.

Hetifah juga menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan yang aman, independen, dan mudah diakses oleh atlet, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor.

Selain itu, atlet juga perlu mendapatkan pendampingan psikologis serta pemantauan rutin terhadap lingkungan pembinaan.
 


Tags

Kemenpora

Baca Juga

PB FAJI akan Tinjau Venue PON 2028 awal Juni

Kapan Megawati Hangestri Terbang ke Korea Selatan?

Profil Hyundai Hillstate, Klub Baru Megawati Hangestri

Berapa Gaji Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate?

Komentar Megawati usai Resmi Gabung Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri/Foto: KOVO

Bukan ke Red Sparks, Megawati Gabung Hyundai Hillstate

Desak Made Raih Medali Perunggu di Speed World Climbing

Indonesia-Brunei Perkuat Kolaborasi Pencak Silat