Putusan Pandis Porprov Jawa Timur Dicabut, Begini Nasib Muhammad Rafael Moreno yang Jadi Kambing Hitam

Putusan Panitia Disiplin (Pandis) Porprov Jawa Timur VIII 2023 terkait sanksi kepada Muhammad Rafael Moreno akhirnya dicabut. Lalu bagaimana nasibnya?

Share:
article
Olahraga

Atas kekeliruan tersebut, Pandis Porprov kemudian melakuan perbaikan terhadap putusan sebelumnya.

Adapun perbaikan yang tercantum pada putusan tersebut berbunyi sebagai berikut:

1. Menyatakan, Asisten Pelatih Kota Malang atas nama Bagus Irmawanto bersalah karena melakukan tindakan memancing kebencian dan kekerasan adalah melanggar pasal 54 kode disiplin;

2. Menghukum, Asisten Pelatih Kota Malang atas nama Bagus Irmawanto dengan sanksi denda sebesar 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan sanksi skorsing tidak boleh mendampingi tim selama 6 bulan;

3. Menyatakan, pemain Kota Malang NPG 17 adalah sdr. MOCHAMAD MAHDI ANSARULLAH bersalah karena melakukan tindakan tingkah laku buruk terhadap pemain lawan adalah melanggar pasal 49 kode disiplin;

[Baca juga: Kondisi Terkini Hanafi, Atlet Futsal yang Ditendang Saat Sujud Syukur oleh Muhammad Mahdi Ansarullah]

4. Menghukum, pemain Kota Malang npg 17 atas nama MOCHAMAD MAHDI ANSARULLAH dengan sanksi larangan bermain selama 2 tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP maupun AFK;

5. Menyatakan, pemain Kota Malang sdr. MUHAMMAD RAFAEL MORENO tidak bersalah, memulihkan hak sdr. MUHAMMAD RAFAEL MORENO dalam kemampuan, kedudukan dan hak serta martabatnya;


Baca Juga

PB FAJI akan Tinjau Venue PON 2028 awal Juni

Kapan Megawati Hangestri Terbang ke Korea Selatan?

Profil Hyundai Hillstate, Klub Baru Megawati Hangestri

Berapa Gaji Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate?

Desak Made Raih Medali Perunggu di Speed World Climbing

Indonesia-Brunei Perkuat Kolaborasi Pencak Silat